Regulasi halaman 1
Anggota :
1. Anggota Perpustakaan STAI Muara Bulian terdiri dari Mahasiswa STAI Muara Bulian, Staf Rektorat, Jurusan, Alumni, Mahasiswa dari Perguruan Tinggi lain dalam kabupaten Batanghari serta Masyarakat umum yang mendaftar dan diberikan kertu anggota perpustakaan.
2. Kartu Anggota berlaku selama 5 (lima) tahun dan harus di registrasi ulang setiap tahunnya (diperpanjang).
Syarat-syarat menjadi anggota (Mahasiswa STAI Muara Bulian) :
1. Mengisi formulir online di http://bit.ly/Daftarperpus2020
2. Mencetak bukti pendaftaran secara mandiri
3. Menyerahkan bukti cetak pendaftaran dilengkapi dengan fotokopi bukti herregistrasi/daftar ulang.
4. Menyerahkan uang pendaftaran Rp. 20.000.- (dua puluh ribu rupiah), registrasi ulang perpanjangan tiap tahun Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah)
Syarat-syarat menjadi anggota (Umum) :
1. Mengisi formulir online di http://bit.ly/Daftarperpus2020
2. Mencetak bukti pendaftaran secara mandiri
3. Menyerahkan fotokopi KTM atau KTP 1 (satu) lembar.
4. Menyerahkan surat rekomendasi pimpinan (Ketua PT/Kepala Dinas/Ketua RT/dll)
5. Menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp. 30.000.- (tiga puluh ribu rupiah), serta perpanjangan/registrasi setiap tahun sebesar Rp. 20.000.- (dua puluh ribu rupiah).